BAB II
PEMBAHASAN
TAKHRIJ HADITS
A. PENGERTIAN TAKHRIJ HADITS
Secara etimologi kata takhrij berasal dari kata kharraja, yukharriju yang mempunyai beberapa arti yaitu (1) al-istinbath yang berarti mengeluarkan, (2) al-tadrib yang berarti melatih atau membiasakan, dan (3) al-tawjih yang berarti memperhadapkan.takhrij menurut bahasa adalah berkumpulnya dua perkara yang berlawanan dalam satu persoalan .
Sedangkan menurut istilah, kata takhrij memiliki beberapa arti. Salah satunya adalah mengemukakan hadits kepada orang banyak dengan menyebutkan para periwayatnya dalam rangkaian sanad yang telah menyampaikan hadits tersebut .
Ilmu takhrij merupakan bagian ilmu agama yang penting untuk dipelajari dan dikuasai,karena didalamnya dibicarakan berbagai kaidah untuk mengetahui dari sumber hadits itu berasal. ada beberapa hal yang menyebabkan kegiatan takhrij dilaksanakan, yaitu ;
1. Untuk mengetahui asal usul riwayat hadits yang akan diteliti.
2. Untuk mengetahui seluruh riwayat hadits yang akan diteliti.
3. Untuk mengetahui ada tidaknya syahid atau mutabi’ pada sanad yang diteliti.
4. Untuk mengetahui bagaimana pandangan para ‘ulama tentang keshahihan suatu hadits.
5. Dapat menetapkan muttasil kepada hadits yang diriwayatkan dengan menggunakan ‘adawat al-tahammul wa al-ada’ dan juga dengan ‘an’an.
6. Dapat memastian identitas para perowi.
B. METODE MEN-TAKHRIJ HADITS
Ada beberapa cara atau jalan yang dapat ditempuh untuk mentakhrij hadis yaitu :
1. Melalui pengenalan nama sahabat perowi hadits
2. Melalui pengenalan awal lafadz atau matan suatu hadis
3. Melalui pengenalan topik yang terkandung dalam matan hadits
4. Melalui pengamatan tertentu yang terdapat dalam suatu hadits
5. Melalui pengenalan kata-kata yang merupakan bagian dari matan hadits.
Dari kelima cara tersebut, cara yang terakhir dianggap paling praktis dalam melakukan kegiatan takhrij hadits.
C. PELAKSANAAN TAKHRIJ HADITS
Dari kelima metode yang tersebut diatas, saya menggunakan metode yang kelima, yaitu melalui pengenalan kata-kata yang merupakan bagian dari matan hadits.
Untuk mentakhrij hadits kita membutuhkan beberapa langkah. Pertama, menetapkan hadits yang akan diteliti . disini saya akan meneliti hadits tentang larangan menipu didalam jual beli.Teks hadis yang saya ketahui berbunyi “man ghossyanaa falaisa minnaa”. Dengan lafadz tersebut saya menelusuri halaman kamus al-mu’jam al-mufahras li alfzh al-hadits yang memuat lafazd ghossya. Dan pada kamus al-mu’jam jilid 4 halaman 515,saya menemukan lafadz man ghossya, ghossyana falaisa minna; laisa minna man ghossya, ghossyana. Pada bagian itu ada petunjuk bahwa hadits yang saya cari memiliki beberapa sumber, yaitu :
1. Shahih muslim kitab iman, 164
2. Sunan abu daud kitab al-buyu’ , 50
3. Sunan at-turmudzi kitab al-buyu’, 72
4. Sunn ibnu majah kitab tijaarot, 36
5. Sunan ad-darimi kitab al-buyu’, 10
6. Sunan ahmad bin hambal 2,50,242,417. 3,466. 4,45.
Namun dari ke enam petunjuk yang saya peroleh dari kitab al-mu’jam, disini saya hanya mencantumkan tiga hadits saja yang akan saya takhrij, Yaitu :
1. Shahih Muslim, Al-jami’ Al-shohih lil imami abi al-hasan muslim bin al-hajaj jilid 1, hal 69;
2. Sunan At-Tirmidzi, Al-Jami’ As-Shahih, jilid 2, hal 389;
3. Sunan ibnu majah, juz 2, hal 749.
Teks hadits yang terdapat dalam ketiga kitab tersebut terdapat bunyi lafadz yang berbeda namun memberikan informasi yang sama maknanya (riwayat bi al-ma’na). Untuk lebih jelasnya,saya akan melampirkan hadits tersebut sebagai berikut :
Shahih Muslim (dua hadits)
حدثنا قتيبة بن سعيد حدثنا يعقوب ( وهو ابن الرحمن القاري ) ح وحدثنا أبو الأحوص محمد بن حيان حدثنا ابن أبي حازم كلاهما عن سهل بن أبي صالح عن أبيه عن أبي هريرة : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال من حمل علينا السلاح فليس منا ومن غشنا فليس منا,
وحدثني يحيى بن أيوب وقتيبة وابن حجر جميعا عن إسماعيل بن جعفر قال ابن أيوب حدثنا إسماعيل قال : أخبرني العلاء عن أبيه عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم مر على صبرة طعام فأدخل يده فيها فنالت أصابعه بللا فقال ما هذا يا صاحب الطعام ؟ قال أصابته السماء يا رسول الله قال أفلا جعلته فوق الطعام كي يراه الناس ؟ من غش فليس مني
Sunan at-tirmidzi
حَدَّثَنَا عَلِىُّ بْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنِ الْعَلاَءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَرَّ عَلَى صُبْرَةٍ مِنْ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ " يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ مَا هَذَا ". قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ حَتَّى يَرَاهُ النَّاسُ . ثُمَّ قَالَ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنَّا
Sunan ibnu Majah (saya menemukan 2 hadits)
حدثنا هشام بن عمار ثنا سفيان عن العلائ بن عبد الرحمن عن أبيه عن أبي هريرة قال مر رسول الله صلى الله عليه و سلم برجل يبيع طعاما فأدخل يده فيه فإذا هو مغشوش فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ( ليس منا من غش )
حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة ثنا أبو نعيم ثنا يونس بن أبي إسحاق عن أبي إسحاق عن أبي داود عن أبي الحمراء قال رأيت رسول الله صلى الله عليه و سلم مر بجنبات رجل عنده طعام في وعاء فأدخل يده فيه فقال : ( لعلك غششت من غشنا فليس منا )
Kedua, melalui kegiatan al-i’tibar . Sebagaimana telah dikemukakan bahwa hadits yang saya teliti ini ternyata diriwayatkan secara ma’na. Oleh karena itu, hadits tersebut tampak memiliki beberapa sanad.
Kata-kata yang digunakan para periwayat untuk tahammul wa ‘ada’ al-hadits berbeda-beda. kata-kata tersebut adalah haddatsa-na,dan terkadang disingkat dengan kata tsana, haddatsa-ni, ‘an, akhbaroni, qoola, anna. Untuk lebih jelasnya dapt dilihat skema sanad sebagai berikut :
Ketiga, kegiatan penelitian sanad hadits . Dalam penelitian sanad ini saya hanya memilih salah satu saja untuk mewakili ketiga hadits yang saya takhrij. Namun dari ketiga hadits tersebut, saya sudah menemukan dua hadits didalam kitab jami’ al-shohih. jadi sudah dapat saya simpulkan dan bahkan saya sangat yakin bahwa hadits tersebut adalah hadits shohih. sehingga saya kira saya tidak harus meneliti satu persatu dari sanad hadits tersebut.
Keempat, penelitian matan . Meskkipun sanad hadits yang diteliti berkualitas shahih, tidak mesti matannya juga shahih. Oleh karena itu, kegiatan selanjjutnya adalah meneliti matan hadits. Langkah meneliti matan hadits ada tiga. Pertama, meneliti matan dengan mellihat kualitas sanadnya. Kedua, meneliti susunan lafadz berbagai matan yang semakna. Ketiga, meneliti kandungan matan. Sedangkan unsur yang harus dipenuhi oleh suatu matan hadits yang berkualitas shahih ada dua macam, yakni terhindar dari syuzuz dan ‘illat.
Kelima, syarah hadits . hadits yang akan disyarah adalah hadits yang telah diteliti sanad dan matannya.
BAB III
PENUTUP
Dari beberapa uraian singkat dan dari hasil hasil penelitian saya diatas, dapat saya simpulkan bahwa hadits man ghossyana falaisa minna (hadits yang saya takhrij) adalah termasuk kedalam hadits shohih. Walaupun saya tidak meneliti satu persatu dari sanadnya dan juga matannya. Namun saya yakin hadits tersebut adalah hadits shohih karna saya menemukan referensinya dari kitab jami’ al-shohih yang sudah jelas dijamin keshahihannya.
Demikianlah uraian singkat tentang langkah-langkah ataupun cara mentakhrij hadits. Karna keterbatasan kemampuan berfikir saya, sekiranya banyak kesalahan dan juga kekurangan saya pribadi memohon maaf, dan jika ada benarnya mari kita ambil bersama-sama sebagai tambahan wawasan kita.
DAFTAR PUSTAKA
A.J.Wensinck dan Ahmad Fuad Abdul Baki, al-mu’jam al-mufahras li alfzh al-hadits an-nubuwwat, juz 4, hlm 515
Drs.H.Moh Zuhri, Dipl, Tafl, dkk., terjemah sunan at-tirmidzi, CV.ASY SYIFA’ – Semarang, cet pertama, oktober 1992, jilid II hlm 670, bab 72
sunan at-tirmidzi, al-jami’ al-shohih, jilid II, hlm 389, bab 72
sunan ibnu majah, juz II, bab 36, hlm 749
Al-jami’ Al-shohih lil Imami Abi Al-Hasan Muslim bin Al-hajjaj, jilid I, hlm 69. Daar Al-fikr, bairut, Lebanon
Prof.Dr.H.M.Noor Sulaiman PL, Antologi Ilmu Hadits, GP Press, jakarta, cet pertama, feb 2008
Mahmud At-Tahhan, Ushul al-Takhrij wa Dirasah al-Asanaid, Dar al-Qur’an al-Karim, Beirut, 1974, hlm.9.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar